Nama : Dwi Handaru
Kelas : 4KA40
NPM : 12111237
Kelas : 4KA40
NPM : 12111237
Sumber : http://setyadiyudie.blogspot.com/2015/03/pengertian-profesionalisme-ciri-ciri.html
PENGERTIAN PROFESIONALISME
Profesionalisme
(profésionalisme) ialah sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara
pelaksanaan sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya terdapat
pada atau dilakukan oleh seorang profesional. Profesionalisme berasal
daripada profesion yang bermakna berhubungan dengan profesion dan
memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Jadi,
profesionalisme adalah tingkah laku, kepakaran atau kualiti dari
seseorang yang profesional (Longman, 1987).
CIRI-CIRI PROFESIONALISME
1. Punya
ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam
menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas
yang bersangkutan dengan bidang tadi.
2. Punya
ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah
dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam
mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
3. Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya.
4. Punya
sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta
terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam
memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.
KODE ETIK PROFESIONAL
Kode
etik profesi merupakan norma yang ditetapkan dan diterima oleh
sekelompok profesi, yang mengarahkan atau memberi petunjuk kepada
anggotanya bagaimana seharusnya berbuat dan sekaligus menjamin mutu
profesi itu dimata masyarakat.
Apabila
anggota kelompok profesi itu menyimpang dari kode etiknya, maka
kelompok profesi itu akan tercemar di mata masyarakat. Oleh karena itu,
kelompok profesi harus mencoba menyelesaikan berdasarkan kekuasaannya
sendiri. Kode etik profesi merupakan produk etika terapan karena
dihasilkan berdasarkan penerapan pemikiran etis atas suatu profesi.
Kode
etik profesi dapat berubah dan diubah seiring perkembangan zaman. Kode
etik profesi merupakan pengaturan diri profesi yang bersangkutan, dan
ini perwujudan nilai moral yang hakiki, yang tidak dipaksakan dari luar.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar