Senin, 18 Juni 2012

Pengamdian dan pengorbanan

Perbedaan Pengabdian dan Pengorbanan

Wujud dari tanggung jawab juga berupa pengabdian dan pengorbanan. Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga, sebagai perwujudan kesetiaan, cinta, kasih sayang, hormat, atau suatu ikatan, dan semua itu dilakukan dengan ikhlas.

Pengabdian bermacam-macam bentuknya. Yang paling dasar adalah pengabdian kepada keluarga, kepada Tuhan, dan kepada negara. Pengabdian kepada keluarga, bisa dilakukan dengan menjaga nama baik keluarga, dan tidak melanggar norma dan akidah yang berlaku. Menjaga nama baik bisa dilakukan dengan tidak melakukan perbuatan2 yang melanggar aturan, mensejahterakan keluarga, dan banyak cara yang bisa dilakukan untuk menunjukkan sikap mengabdi.



Pengabdian kepada Tuhan, sangat wajib dan tidak boleh dinomorduakan. Karena manusia adalah ciptaan Tuhan. Dengan tekun beribadah, mengamalkan perbuatan-perbuatan baik, dan tidak melanggar laranganNya. Pengabdian kepada negara, juga merupakan kewajiban buat manusia atau individu sebagai warga negara. Misalnya seorang pegawai negeri yang bersedia ditempatkan di luar daerahnya untuk bekerja. Berikut macam-macam pengabdian, yaitu:

Pengabdian terhadap Tuhan yang Maha

EsaYaitu penyerahan diri secara penuh terhadap Tuhan dan merupakan perwujudan tanggung jawabnya yang juga diikuti oleh pengorbanan. Contoh: Umat Islam melaksanakan shalat lima waktu dalam sehari, melakukan zakat, melaksanakan kurban dan sebagainya, itu semua tidak lain adalah untuk pengabdian kepada Tuhan yang Maha Esa.

Pengabdian kepada masyarakat

Ini timbul karena manusia dibesarkan dan hidup dalam masyarakat, sehingga sebagai perwujudan tanggung jawabnya kemudian melakukan pengabdian juga pengorbanan. Contoh: Seorang mahasiswa yang telah lulus, kemudian berusaha memajukan pendidikan di desanya dengan mendirikan sekolah, walaupun tanpa imbalan apapun, ia lakukan demi kemajuan desanya.

Pengabdian kepada raja

Yaitu suatu penyerahan diri secara ikhlas kepada rajanya, karena dianggap yang melindunginya, walaupun sekarang jarang terjadi. Contoh: Seorang gadis dengan suka rela dijadikan selir oleh rajanya.

Pengabdian kepada negara

Timbul karena seseorang merasa ikut bertanggung jawab terhadap kelestarian (kelangsungan) negara dan demi persatuan kesatuan bangsa. Contoh: Dalam usaha merebut kembali Irian Barat dari penjajah Belanda, banyak pemuda yang mendaftarkan diri menjadi sukarelawan.

Pengabdian kepada harta

Ini terjadi karena seseorang memandang bahwa harta yang menghidupinya, sehingga tindakan- tindakannya semata- mata demi harta. Kadang- kadang ia tanpa menyadari justru mengorbankan dirinya untuk mempertahankan hartanya, yang akhirnya tidak dapat menikmati hartanya.

Pengabdian kepada keluarga

Ini timbul karena keinginan untuk membahagiakan keluarga dengan terpenuhinya kebutuhan secara lahir dan batin secara layak.

Jadi dengan melihat pengertian maupun macam- macam pengabdian/ pengorbanan, memahami arti dan makna pengabdian dan pengorbanan, diharapkan kita meneladaninya, karena sebenarnya hakekat pengabdian/ pengorbanan adalah merupakan usaha memikul tanggung jawab dan melaksanakan kewajiban sebagai manusia.

Pengorbanan berarti pemberian untuk menyatakan kebaktian, dengan penuh rasa ikhlas dan tidak mengandung pamrih. Perbedaan antara pengabdian dan pengorbanan tidak begitu jelas. Jika ada pengabdian, maka ada pengorbanan. Pengabdian lebih banyak menunjuk kepada perbuatan, sedangkan pengorbanan lebih banyak menunjuk kepada pemberian sesuatu.

CONTOH PENGABDIAN
Tugiman, 24 Tahun Mengabdi di SDN Pulau Terpencil

Bangga Melihat Siswa sudah Menjadi Partner Mengajar Tidak banyak orang yang mau mengabdi di daerah terpencil. Kebanyakan hanya bersedia di tempatkan di daerah terpencil di tahun-tahun pertama menjadi PNS. Nah, sosok Tugiman, termasuk diantara segelintir orang tersebut.Nasrullah, Kotabaru Salah satunya adalah guru di kecamatan Pulau Sembilan yang terletak di tengah laut Jawa, beberapa puluh mil laut dari ibukota Kabupaten Kotabaru. Tugiman, saat ini menjabat sebagai Kepala SDN Tanjung Nyiur di Marabatuan Kecamatan Pulau Sembilan.Di luar, memang tidak banyak orang yang mengenal sosok Tugiman. Tapi di Marabatuan, pria berusia 48 tahun ini sangat dikenal. Apalagi kalau bukan karena ia betah mengabdi di daerah terpencil seperti Pulau Sembilan.

Separu hidupnya diberikan untuk mencerdaskan generasi di Marabatuan.“Saya mengajar disini sejak tahun 1988 sampai sekarang, tidak terasa sudah 24 tahun saya bertugas di SD (Tanjung Nyiur) ini,” ujarnya kepada Radar Banjarmasin.Alumni Sekolah Pendidikan Guru (SPG) tersebut bahkan ingat betul kapan ia mulai ditempatkan. “Tepatnya sejak 13 Juli 1988 lalu,” ujarnya. Waktu pertama kali menerima surat keputusan (SK) penempatan di Pulau Sembilan, ia mengaku, tidak pernah mengenal Pulau Sembilan sebelumnya.Tugiman mengingat, saat pertama kali mengajar di Pulau Sembilan, kondisinya tidak seperti sekarang. Banyak orang tua yang tidak terlalu peduli dengan pendidikan anak-anaknya. Akibatnya angka buta huruf pun tinggi.Secara perlahan, Tugiman yang berasal dari Selan Desa Lima Danau Salak, Matraman Martapura, Kabupaten Banjar ini, terus melakukan pendekatan terhadap warga dan anak-anak usia sekolah untuk mau bersekolah.Usaha yang terus dilakukan selama puluhan tahun tersebut akhirnya membuahkan hasil, saat ini hampir semua anak usia sekolah di Kawasan Marabatuan sudah bersekolah, serta didukung oleh orang tuanya yang menginginkan anaknya menjadi pintar.

“Bahkan, sudah puluhan orang mantan siswa saya sekarang ini menjadi guru disini, mereka mengajar seperti saya. Saya bangga melihat itu semua,” jelasnya.Tugiman menceritakan, selama bertugas di Marabatuan, dirinya merasa nyaman karena sudah menjadi tekadnya untuk mengabdikan diri sebagai seorang guru seperti cita-citanya. Beberapa kendala pun kerap dialami dalam menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik seperti prasarana sekolah yang kurang memadai sampai saat ini. Meskipun begitu semua itu tidak menyurutkan untuk tetap menularkan ilmu pengetahuannya kepada siswa-siswa baru.“Saya juga sempat menjadi tutor dari Paket-paket seperti paket A dan B, dan yang menjadi muridnya tidak hanya para anak yang putus sekolah saja, tetapi orang tua yang sadar akan pentingnya bisa membaca. Alhamdulillah, banyak orang tua yang dulunya buta hurup sekarang sudah bisa membaca,” jelasnya.

Karena sudah puluhan tahun berada di Pulau terpencil, sempat tersirat di benak lelaki dengan tiga orang anak ini untuk pindah ke tempat asalnya di Danau Salak. Namun karena masih adanya beberapa urusan yang harus diselesaikan sehingga menunda keinginannya itu.Meskipun hanya menjadi seorang guru di pulau yang sangat terpencil, Tugiman beruntung memiliki istri yang setia mendampingi, Ny Mardiana. Berdua mereka membesarkan tiga orang anak di Pulau Sembilan. Kini, anak sulungnya M Ashar Al Baihaki tengah kuliah di Stikip Cahaya Bangsa Banjarmasin, sedangkan yang nomor dua Maulana Aksan sedang menuntut ilmu di pondok pesantren Cintai Alus Putra Martapura, sementara yang bungsu M Zahrur Iqbal, masih duduk di kelas 1 SDN Tanjung Nyiur, Marabatuan Pulau Sembilan. (yn/bin)

CONTOH PENGORBANAN

PENGORBANAN SEORANG AYAH YANG BISU DAN TULI KEPADA ANAK PEREMPUANNYA

Sebuah kisah yang mungkin dapat sejenak mengingatkan kita akan besarnya cinta orang tua kepada anaknya, walaupun mungkin kita sebagai anak sering lupa dengan keadaan orang tua kita sekarang yang sejak dahulu telah mengorbankan segalanya, untuk membuat kita selalu tersenyum dan bahagia.

Sumber
: http://sarahabibah.blogspot.com/2012/06/perbedaan-pengabdian-dan-pengorbanan.html

macam macam tanggung jawab

Tanggung Jawab Terhadap Diri Sendiri

Tanggung jawab terhadap diri sendiri menuntut kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengambangkan kepribadian sebagai manusia prbadi. Dengan demikian bisa memecahkan masalah-masalah kemanusiaan menganai dirinya sendiri menunrut sifat dasarnya manusia adalah mahluk bermoral namun manusia juga seorang pribadi. Karena merupakan seorang pribadi manusisa mempunyai pendapat sendiri, perasaan sendiri angan angan sendiri sebagai perwujudan dari pendapat perasaan dan angan angan masnusia berbuat dan bertindak.
Contoh : Dina seorang pelajar, besok ia akan menghadapi ujian. Tapi dina sama sekali tidak belajar. Sehingga saat ulangan berlangsung dina tidak dapat menjawab soal-soal yang diberikan guru nya. jadi dina harus bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri karena tidak mau belajar saat ada ujian.

Tanggung Jawab Terhadap Keluarga

Keluarga merupakan Masyarakat kecil, keluarga terdiri dari suami-istri , ayah ibu dan anak anak, dan juga orang lain yang menjadi anggota keluarga. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarganya. Tanggung jawab ini menyangkun nama baik keluarga tapi ketangung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan pendidikan dan kehidupan.
Contoh : sebuah keluarga hidup dalam kemiskinana. Seorang ayah merasa sedih karenan ke lima orang anak nya tidak mendapatkan kehidupan yang layak, sehingga demi tanggung jawab nya terhadap keluarga maka seorang ayah ini rela mencuri demi menghidupi keluarga nya.


Tanggung Jawab Terhadap Masyarakat

Pada hakekatnya manusai tidak bisa hidup tanoa bantuan omanusia lain, sesua dengan kedudukannya sebagai mahluk social. Karena membutuhkan manusia lain maka ia harus berkomunikasi dengan manusia lain tersebut. Sehingga mdengan demikian manusia disisni merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab seperti anggota masyarakat lain agat dapat melangsungkan hidupnya dalam masyarakat tersebut. Wajarlah apabila segala tingkat lkau dan perbuatannya harus dipertaggung jawabkan kepada masyarakat.
Contoh : Toni adalah seorang yang sangat pemalas. Suatu ketika diadakan gotong royong dikampung nya, tetapi toni tidak mau berpatisipasi dalam kegiatan itu sehingga ia mendapat teguran dari kepala desa. Setelah diberikan pengertian, akhirnya toni mau ikut bergotong royong karena gotong royong merupakan salah satu tanggung jawab nya terhadap masyarakat.

Tanggung Jawab Terhadap Bangsa/Negeri

Bahwa setiap manusia adalah warga Negara suatu Negara dalam berpikir, berbuat, bertindak, ertingkah laku manusia terikat oleh norma norma atau ukuran ukuran yang dibuat oleh Negara. Manusia tidak dapat berbuat semuanya sendiri bila perbuatan manusia itu salah maka ia harus bertanggung jawab kepada Negara.
Contoh : Seseorang aparatur negara rela mengorbankan jiwa dan raga nya terhadap bangsa nya karena merupakan tanggung jawabnya terhadap negara/bangsa.

Tanggung Jawab Terhadap Tuhan

Tuhan menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkan untuk mengisi kehidupannya manusia mempunyai tanggung jawab langsung terhadap Tuhan. Sehingga dikatakan tindakan manusia tidak lpas daei hukuman hukuman Tuhan. Yang diruangkan dalam berbagai kitab suco melalui berbagai macam agama. Pelanggaran dari hukuman hukuman tersebut akan segera diperingatkan oleh Tuhan dan jika perungatan yang keraspun manusia masih juga tidak menghiraikan maka Tuhan akan melakukan kutukan. Sebab dengan mengabaikan perintah perintah Tuhan. Berarti menginggalkan tanggung jawab yang seharusnya dilakukan terhadap Tuhan sebagai penciptanya. Bahkan untuk memenuhi tanggungjawabnya manusia harus berkorban.
Contoh : setiap manusia wajib melaksanakan kewajiban nya mejalankan agama yang dipercayai nya, karena itu merupakan tanggung jawab dirinya terhadap Tuhan.

Sumber : http://sarahabibah.blogspot.com/2012/06/pengertian-dan-macam-macam-tanggung.html

pengertian tanggung jawab

Pengertian tanggung jawab memang seringkali terasa sulit untuk menerangkannya dengan tepat. Adakalanya tanggung jawab dikaitkan dengan keharusan untuk berbuat sesuatu, atau kadang-kadang dihubungkan dengan kesedihan untuk menerima konsekuensi dari suatu perbuatan. Banyaknya bentuk tanggung jawab ini menyebabkan terasa sulit merumuskannya dalam bentuk kata-kata yang sederhana dan mudah dimengerti. Tetapi kalau kita amati lebih jauh, pengertian tanggung jawab selalu berkisar pada kesadaran untuk melakukan, kesediaan untuk melakukan, dan kemampuan untuk melakukan.

Dalam kebudayaan kita, umumnya "tanggung jawab" diartikan sebagai keharusan untuk "menanggung" dan "menjawab" dalam pengertian lain yaitu suatu keharusan untuk menanggung akibat yang ditimbulkan oleh perilaku seseorang dalam rangka menjawab suatu persoalan.


Pada umumnya banyak keluarga berharap dapat mengajarkan tanggung jawab dengan memberikan tugas-tugas kecil kepada anak dalam kehidupan sehari-hari. Dan sebagai orangtua tentunya kita pun berkeinginan untuk menanamkan rasa tanggung jawab pada anak.

Tuntutan yang teguh bahwa anak harus setia melakukan tugas-tugas kecil itu, memang menimbulkan ketaatan. Namun demikian bersamaan dengan itu bisa juga timbul suatu pengaruh yang tidak kita inginkan bagi pembentukan watak anak, karena pada dasarnya rasa tanggung jawab bukanlah hal yang dapat diletakkan pada seseorang dari luar, rasa tanggung jawab tumbuh dari dalam, mendapatkan pengarahan dan pemupukan dari sistem nilai yang kita dapati dalam lingkungan keluarga dan masyarakat. Rasa tanggung jawab yang tidak bertumpuk pada nilai-nilai positif, adakalanya dapat berubah menjadi sesuatu yang asosial.

Ada beberapa cara yang dapat diterapkan untuk mendidik anak sejak usia dini agar menjadi anak yang bertanggung jawab, sebagaimana Charles Schaeffer, Ph.D. mengutip apa yang pernah dikemukakan oleh Dr. Carlotta De Lerma, tentang prinsip-prinsip penting yang harus dilakukan untuk membantu anak bertanggung jawab.

1. Memberi teladan yang baik.
Dalam mengajarkan tanggung jawab kepada anak, akan lebih berhasil dengan memberikan suatu teladan yang baik. Cara ini mengajarkan kepada anak bukan saja apa yang harus dilakukan dan bagaimana cara melakukannya, akan tetapi juga bagaimana orangtua melakukan tugas semacam itu.

2. Tetap dalam pendirian dan teguh dalam prinsip.
Dalam hal melakukan pekerjaan, orangtua harus melihat apakah anak melakukannya dengan segenap hati dan tekun. Sangat penting bagi orangtua untuk memberikan suatu perhatian pada tugas yang tengah dilakukan oleh si anak. Janganlah sekali-kali kita menunjukkan secara langsung tentang kesalahan-kesalahan anak, tetapi nyatakanlah bagaimana cara memperbaiki kesalahan tersebut. Dengan demikian orantua tetap dalam pendirian, dan teguh dalam prinsip untuk menanamkan rasa tanggung jawab kepada anaknya.

3. Memberi anjuran atau perintah hendaknya jelas dan terperinci.
Orangtua dalam memberi perintah ataupun anjuran, hendaklah diucapkan atau disampaikan dengan cukup jelas dan terperinci agar anak mengerti dalam melakukan tugas yang dibebankan kepadanya.

4. Memberi ganjaran atas kesalahan.
Orangtua hendaknya tetap memberi perhatian kepada setiap pekerjaan anak yang telah dilakukannya sesuai dengan kemampuannya. Tidak patut mencela pekerjaan anak yang tidak diselesaikannya. Kalau ternyata anak belum dapat menyelesaikan pekerjaannya saat itu, anjurkanlah untuk dapat melakukan atau melanjutkannya besok hari. Dengan memberikan suatu pujian atau penghargaan, akan membuat anak tetap berkeinginan menyelesaikan pekerjaan itu. Seringkali orangtua senang menjatuhkan suatu hukuman kepada anak yang tidak berhasil menyelesaikan tugasnya. Andaikan memungkinkan lebih baik memberikan ganjaran atas kesalahan dan tidak semata-mata mempermasalahkannya.

5. Jangan terlalu banyak menuntut.
Orangtua selayaknya tidak patut terlalu banyak menuntut dari anak, sehingga dengan sewenang-wenang memberi tanggung jawab yang tidak sesuai dengan kemampuannya. Berikanlah tanggung jawab itu setahap demi setahap, agar si anak dapat menyanggupi dan menyenangi pekerjaan itu.

Suatu kebiasaan yang keliru pada orangtua dalam hal mendidik anak, adalah bahwa mereka seringkali sangat memperhatikan dan mengikuti emosinya sendiri. Tetapi sebaliknya emosi anak-anak justru kurang diperhatikan. Orangtua boleh saja marah kepada anak, akan tetapi jagalah supaya kemarahan yang dinyatakan dalam tindakan seperti omelan dan hukuman itu benar-benar tepat untuk perkembangan jiwa anak. Dengan perkataan lain, marahlah pada saat si anak memang perlu dimarahi.

Anak-anak yang sudah mampu berespon secara tepat, adalah anak yang sudah mampu berfikir dalam mendahulukan kepentingan pribadi. Dan anak seperti ini sudah tinggal selangkah lagi kepada pemilikan rasa tanggung jawab.

Pada hakekatnya tanggung jawab itu tergantung kepada kemampuan, janganlah lantas kita mengatakan bahwa anak yang berusia tujuh tahun itu tidak mempunyai tanggung jawab, karena tidak menjaga adiknya secara baik, sehingga si adik terjatuh dari atas tembok. Sesungguhnya anak yang baru berusia tujuh tahun tidak akan mampu melakukan hal seperti itu. Jelaslah bahwa beban tanggung jawab yang diserahkan pada seorang anak haruslah disesuaikan dengan tingkat kematangan anak. Untuk itu dengan sendirinya orangtua merasa perlu untuk lebih jauh mengenal tentang kemampuan anaknya.

Dalam memberikan anak suatu informasi tentang hal yang harus dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan adalah sangat penting. Tanpa pengetahuan ini anak tidak bisa disalahkan bila ia tidak mau melakukan apa yang seharusnya ia lakukan. Namun untuk sekedar memberitahu secara lisan, seringkali tidak cukup. Orangtua juga harus bisa menjelaskan dengan contoh bagaimana caranya melakukan hal tersebut, disamping harus dijelaskan alasan-alasan mengapa hal itu harus dilakukan, atau tidak boleh dilakukan.

Biasanya kita cenderung untuk melihat rasa tanggung jawab dari segi- segi yang konkrit, seperti: apakah tingkah lakunya sopan atau tidak; kamar anak bersih atau tidak; apakah si anak sering terlambat datang ke sekolah atau tidak; dan sebagainya.

Seorang anak bisa saja berlaku sopan, datang ke sekolah tepat pada waktunya, tetapi masih juga membuat keputusan-keputusan yang tidak bertanggungjawab. Contoh seperti ini seringkali kita jumpai terutama pada anak-anak yang selalu mendapatkan instruksi atau petunjuk dari orangtua mengenai apa yang mesti mereka kerjakan, sehingga mereka kurang mendapat kesempatan untuk mengadakan penilaian sendiri, mengambil keputusan sendiri serta mengembangkan norma-norma yang ada dalam dirinya.

Rasa tanggung jawab sejati haruslah bersumber pada nilai-nilai asasi kemanusiaan. Nilai-nilai tidak dapat diajarkan secara langsung. Nilai-nilai dihirup oleh anak dan menjadi bagian dari dirinya hanya melalui proses identifikasi, dengan pengertian lain, anak menyamakan dirinya dengan orang yang ia cintai dan ia hormati serta berusaha meniru mereka. Contoh hidup yang diberikan orangtua, akan menciptakan suasana yang diperlukan untuk belajar bertanggung jawab. Pengalaman-pengalaman konkrit tertentu memperkokoh pelajaran itu, sehingga menjadi bagian dari watak dan kepribadian anak.

Jadi jelaslah, bahwa masalah rasa tanggung jawab pada anak, akhirnya kembali pada orangtuanya sendiri, atau dengan kata lain terpulang pada nilai-nilai dalam diri orangtua, yaitu seperti tercermin dalam mengasuh dan mendidik anak.

Sumber : http://sarahabibah.blogspot.com/2012/06/pengertian-dan-macam-macam-tanggung.html

Keyakinan atau kepercayaan

Keyakinan adalah suatu sikap yang ditunjukkan oleh manusia saat ia merasa cukup tahu dan menyimpulkan bahwa dirinya telah mencapai kebenaran. Karena keyakinan merupakan suatu sikap, maka keyakinan seseorang tidak selalu benar -- atau, keyakinan semata bukanlah jaminan kebenaran. Contoh: Pada suatu masa, manusia pernah meyakini bahwa bumi merupakan pusat tata surya, belakangan disadari bahwa keyakinan itu keliru.

Kepercayaan adalah suatu keadaan psikologis pada saat seseorang menganggap suatu premis benar

Keyakinan / kepercayaan yang menjadi dasar pandangan hidup manusia adalah sebuah pemikiran yang mendasar dan mendalam terhadap suatu hal yang kemudian di anut untuk menjadi pedoman hidup mereka.


Keyakinan / Kepercayaan itu sendiri berasal dari akal atau kekuasaan tuhan. Sebuah akal yang berfikir tentang pedoman yang di anut merupakan pemberian Allah yang kemudian di implementasikan di kehidupan nyata. Keyakinan / kepercayaan itu sendiri nantinya akan membentuk sebuah filsafat.
Menurut Prof. Dr. Harun Nasution ada tiga aliran filsafat, yaitu aliran Naturalisme, aliran Intelektualisme, dan aliran Gabungan (Naturalisme dan Intelektualisme).

Aliran Naturalisme adalah hidup manusia itu dihubungkan dengan kekuatan gaib yang merupakan kekuatan tertinggi. Kekuatan gaib itu dari natur, dan itu dari Tuhan.
Aliran Intelektualisme adalah dasar aliran ini adalah logika / akal. Manusia mengutamakan akal. Dengan akal manusia berpikir.
Aliran Gabungan adalah dasar aliran ini ialah kekuatan gaib dan juga akal. kekuatan gaib Minya kekuatan yang berasal dari Tuhan, percaya adanya Tuhan sebagai dasar keyakinan.


Sumber : http://sarahabibah.blogspot.com/2012/06/keyakinan-atau-kepercayaan.html

Pengertian Usaha dan perjuagan

Usaha/perjuangan adalah kerja keras untuk mewujudkan cita – cita. Setiap manusia harus kerja keras untuk melanjutkan hidupnya. Sebagian hidup manusia adalah usaha/perjuangan, perjuangan untuk hidup dan ini sudah kodrat manusia. Tanpa usaha/perjuangan manusia tak dapat hidup sempurna. Apabila manusia ingin menjadi kaya, ia harus kerja keras. Bila seseorang ingin menjadi ilmuwan, ia harus rajin belajar dan mengikuti semua ketentuan akademik.

Kerja keras itu dapat dilakukan denga otak/ilmu atau jasmani/tenaga, dan bisa juga keduanya. Para ilmuwan lebih banyak bekerja keras dengan otak/ilmunya daripada jasmani/tenaganya. Sebaliknya buruh bekerja keras dengan jasmani/tenaganya daripada otaknya. Kerja keras pada dasarnya menghargai dan menigkatkan harkat dan martabat manusia. Pemalas membuat manusia itu miskin, melarat dan tidak mempunyai harkat dan martabat. Karena itu tidak boleh bermalas – malasan, bersantai – santai dalam hidup ini. Santai dan istirahat ada waktunya dan manusia yang mengaturnya.

Dalam agamapun diperintahkan untuk kerja keras, sebagaimana hadist yang diucapkan Nabi Besar Muhammad S.A.W yang ditunjuk kepada para pengikutnya “Bekerjalah kamu seakan-akan kamu hidup selama-lamanya, dan beribadahlah kamu seakan-akan kamu akan mati besok”.
Untuk kerja keras manusia dibatasi oleh kemampuan. Karena kemampuan terbatas itulah timbul perbedaan tingkat kemakmuran antara manusia satu dan manusia lainnya. Kemampuan itu terbatas pada fisik dan keahlian / ketrampilan. Orang bekerja dengan fisik lemah memperoleh hasil sedikit, ketrampilan akan memperoleh penghasilan lebih banyak jika dibandingkan dengan orang yang tidak mempunyai ketrampilan / keahlian. Karena itu mencari ilmu dan keahlian / ketrampilan itu suatu keharusan, Sebagaimana dinyatakan dalam ungkapan sastra “Tuntutlah ilmu dari buaian sampai liang lahat” dalam pendidikan dikatakan sebagai “Long life education”.

Karena manusia itu mempunyai rasa kebersamaan dan belas kasihan (cinta kasih) antara sesama manusia, maka ketidak mampuan akan kemampuan terbatas yang menimbulkan perbedaan tingkat kemakmuran itu dapat diatasi bersama-sama secara tolong menolong, bergotong royong. Apabila sistem ini diangkat ketingkat organisasi negara, maka negara akan mengatur usaha / perjuangan warga negaranya sedemian rupa, sehingga perbedaan tingkat kemakmuran antara sesama warga negara dapat dihilangkan atau tidak terlalu mencolok. Keadaan ini dapat dikaji melalui pandangan hidu /idiologi yang dianut oleh suatu negara.


Sumber
: http://sarahabibah.blogspot.com/2012/06/usaha-atau-perjuangan.html

kebijakan

Kebajikan
Kebajikan atau kebaikan atau perbuatan yang mendatangkan kebaikan pada hakekatnya sama dengan perbuatan moral, perbuatan yang sesuai dengan norma-norma agama dan etika. Makna kebajikan Manusia berbuat baik, karena menurut kodratnya manusia itu baik, mahluk bermoral. Atas dorongan suara hatinya manusia cenderung berbuat baik Manusia adalah seorang pribadi yang utuh yang terdiri atas jiwa dan badan. Manusia merupakan mahluk sosial: manusia hidup bermasyarakat, manusia saling membutuhkan, saling menolong, saling menghargai sesama anggota masyarakat. Sebaliknya pula saling mencurigai, saling membenci, saling merugikan, dan sebagainya. Sebagai mahluk pribadi, manusia dapat menentukan sendiri apa yang baik dan apa yang buruk. Baik buruk itu ditentukan oleh suara hati. Suara hati adalah semacam bisikan di dalam hati yang mendesak seseorang, untuk menimbang dan menentukan baik buruknya suatu perbuatan, tindakan atau tingkah laku.


Faktor-faktor yang menentukan tingkah laku setiap orang ada tiga hal: Pertama faktor pembawaan (heriditas) yang telah ditentukan pada waktu seseorang masih dalam kandungan. Faktor kedua yang menentukan tingkah laku seseorang adalah lingkungan (environ¬ment). Faktor ketiga yang menentukan tingkah laku seseorang adalah pengalaman yang khas yang pemah diperoleh. SUMBER : dwiariyanilylaku.blogspot.com/…/manusia-dan-pandangan-hidup.html H. Jelaskan makna kebajikan Makna kebajikan Manusia berbuat baik, karena menurut kodratnya manusia itu baik, mahluk bermoral. Atas dorongan suara hatinya manusia cenderung berbuat baik Manusia adalah seorang pribadi yang utuh yang terdiri atas jiwa dan badan. Manusia merupakan mahluk sosial: manusia hidup bermasyarakat, manusia saling membutuhkan, saling menolong, saling menghargai sesama anggota masyarakat. Sebaliknya pula saling mencurigai, saling membenci, saling merugikan, dan sebagainya. SUMBER : dwiariyanilylaku.blogspot.com/…/manusia-dan-pandangan-hidup.html I. Sebutkan faktor-faktor yang menentukan tingkah laku seseorang Faktor-faktor yang menentukan tingkah laku setiap orang ada tiga hal: Pertama faktor pembawaan (heriditas) yang telah ditentukan pada waktu seseorang masih dalam kandungan. Faktor kedua yang menentukan tingkah laku seseorang adalah lingkungan (environ¬ment). Faktor ketiga yang menentukan tingkah laku seseorang adalah pengalaman yang khas yang pemah diperoleh

Sumber
: http://sarahabibah.blogspot.com/2012/06/kebajikan.html

Cita - Cita

Pengertian Cita-Cita
Cita-cita merupakan pandangan masa depan, merupakan pandangan hidup yang akan datang. Pada umumnya cita-cita merupakan semacam garis linier yang makin lama makin tinggi, dengan perkataan lain, cita-cita merupakan keinginan, harapan, dan tujuan manusia yang makin tinggi tingkatannya.

Contoh Cita-Cita
Misalnya, seorang anak bercita-cita ingin menjadi dokter, Mendapatkan Universitas Negeri ternama, Membahagiakan orang tua, yaitu bisa membiayai untuk pergi haji, dll.

Sumber
: http://diannakula-mcknight.blogspot.com/2012/04/pandangan-hidup-dan-ideologi.html

Pengertian Pandagan Hidup Ideologi

Pengertian Pandangan Hidup
Setiap manusia mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup itu bersifat kodrati, sehingga pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia.

Macam-Macam Sumber Pandangan Hidup
1. Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya.
2. Pandangan hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada negara tersebut.
3. Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.


Pandangan Hidup Muslim
Pandangan hidup Islam dicanangkan oleh Nabi di Makkah melalui penyampaian wahyu Allah dengan cara-cara yang khas. Setiap kali Nabi menerima wahyu yang berupa ayat-ayat al-Qur’an, beliau menjelaskan dan menyebarkannya kemasyarakat. Cara-cara seperti ini tidak sama dengan cara-cara yang ada pada scientific worldview,dan oleh sebab itu Prof.Alparslan menamakan worldview Islam sebaai ‘quasi-scientific worldview’. Penjelasan lebih detail tentang pandangan hidup Islam akan dilakukan kemudian.
Proses pembentukan pandangan hidup melalui penyebaran ilmu pengetahuan diatas akan lebih jelas lagi jika kita lihat dari proses pembentukan elemen-elemen pokok yang merupakan bagian dari struktur pandangan hidup itu serta fungsi didalamnya. Seperti yang dijelaskan diatas bahwa pandangan hidup dibentuk oleh jaringan berfikir (mental network) yang berupa keseluruhan yang saling berhubugan (architectonic whole).
Namun, ia tidak merepresentasikan suatu totalitas konsep dalam pikiran kita. Ketika akal seseorang menerima pengetahuan terjadi proses seleksi yang alami, dimana pengetahuan tertentu diterima dan pengetahuan yang lain ditolak. Pengetahuan yang diterima oleh akal kita akan menjadi bagian dari struktur worldview yang dimilikinya.
Meskipun pengetahuan yang diterima oleh akal manusia itu bersifat acak, namun ia akan terstruktur dengan sendirinya dalam pikiran manusia. Dari konsep-konsep yang ada dalam diri manusia maka kita dapat menyusun kedalam beberapa struktur konsep. Professor Alparslan mengkategorikan struktur pandangan hidup menjadi lima:

1) Struktur tentang kehidupan,
2) Struktur tentang dunia,
3) Struktur tentang manusia,
4) Struktur tentang nilai dan
5) strutktur tentang pengetahuan.
Proses terbentuknya struktur konsep dalam worldview ini bermula dari struktur tentang kehidupan, yang didalamnya termasuk cara-cara manusia menjalani kegiatan kehidupan sehari-hari, sikap-sikap individual dan sosialnya, dan sebagainya. Struktur tentang dunia adalah konsepsi tentang dunia dimana manusia hidup. Struktur tentang ilmu pengetahuan adalah merupakan pengembangan dari struktur dunia (dalam transparent worldview).
Gabungan dari struktur kehidupan, dunia dan pengetahuan ini melahirkan struktur nilai, dimana konsep-konsep tentang moralitas berkembang. Setelah keempat struktur itu terbentuk dalam pandangan hidup seseorang secara transparent, maka struktur tentang manusia akan terbentuk secara otomatis.
Meskipun proses akumulasi kelima struktur diatas dalam pikiran seseorang tidak selalu berurutan seperti yang disebut diatas, tapi yang penting kelima struktur itu pada akhirnya menjadi suatu kesatuan konsepsi dan berfungsi tidak saja sebagai kerangka umum (general scheme) dalam memahami segala sesuatu termasuk diri kita sendiri, tapi juga mendominasi cara berfikir kita. Disini dalam konteks lahirnya ilmu pengetahuan di masyarakat, struktur ilmu pengetahuan merupakan asas utama dalam memahami segala sesuatu. Ini berarti bahwa teori atau konsep apapun yang dihasilkan oleh seseorang dengan pandangan hidup tertentu akan merupakan refleksi dari struktur-struktur diatas.
Teori ini berlaku secara umum pada semua kebudayaan dan dapat menjadi landasan yang valid dalam menggambarkan timbul dan berkembanganya pandangan hidup manapun, termasuk pandangan hidup Islam. Berarti, kegiatan keilmuan apapun baik dalam kebudayaan Barat, Timur maupun peradaban Islam dapat ditelusur dari pandangan hidup masing-masing.
Pengertian Ideologi
IDEOLOGI berasal dari kata idea ( inggris ) yg berarti gagasan, dan oida berasal dari (yunani) yg berarti mengetahui,melihat dengan budi.serta kata logi yg berasal dari yunani (LOGOS) yg artinya pengetahuan.
Jadi Ideologi merupakan Pengetahuan tentang gagasan gagasan tentang ide-ide ,sciense of ideas atau juga ajaran tentang pengertian pengertian dasar.

Sumber
: http://diannakula-mcknight.blogspot.com/2012/04/pandangan-hidup-dan-ideologi.html

Pengetian Nama Baik

Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menajaga dengan hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan bama baik atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatn-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya. Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak

hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk

Hakekat Nama Baik

Pada hakikatnya pemulihan nama baik itu adalah kesadaran yang disadari oleh manusia karena dia melakukan kesalahan di dalam hidupnya, bahwa perbuatan yang dia lakukan tersebut tidak sesuai dengan norma – norma atau aturan – aturan yang ada di negeri ini, selain itu perbuatan yang menyebabkan hilangnya nama baik seseorang adalah karena perbuatan yang mereka lakukan itu tidak sesuai dengan aklakul karimah (akhlak yang baik menurut sifat – sifat Rasulullah SAW).

Sumber : http://sarahabibah.blogspot.com/2012/06/pengertian-dan-hakekat-nama-baik.html

Macam Macam Perhitugan

Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa
perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, dan tingkah laku yang seimbang. Pembalasan Frontal dengan melakukan serangan langsung seperti kata-kata kasar bahkan perlawanan fisik Perhitungan di muka hukum dengan menaaati peraturan bersaing dimuka hukum antara yang dilaporkan dan pihak pelapor.


Sumber: http://sarahabibah.blogspot.com/2012/06/macam-macam-perhitungan-dan-pembalasan.html

Sebab Melakukan kecuragan



Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu :
1. Aspek ekonomi
2. Aspek kebudayaan
3. Aspek peradaban
4. Aspek teknik.

Apabila keempat aspek tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan. Lawan buruk sudah tentu baik. Baik buruk itu berhubungan dengan kelakuan manusia. Pada diri manusia seakan-akan ada perlawanan antara baik dan buruk. Baik merupakan tingkah laku, karena itu diperlukan ukuran untuk menilainya. Namun, sukarlah untuk mengajukan ukuran penilaian mengenai hal yang penting ini. Dalam hidup kita mempunyai semacam kesadaran dan tahulah kita bahwa ada baik dan ada lawannya, pada tingkah laku tertentu juga agak mudah menunjuk mana yana baik, kalau tidak baik tentu buruk.


Dalam wikipedia, Kecurangan merupakan penipuan yang dibuat untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau untuk merugikan orang lain. Dalam hukum pidana, kecurangan adalah kejahatan atau pelanggaran yang dengan sengaja menipu orang lain dengan maksud untuk merugikan mereka, biasanya untuk memiliki sesuatu/harta benda atau jasa ataupun keuntungan dengan cara tidak adil/curang. Kecurangan dapat mahir melalui pemalsuan terhadap barang atau benda. Dalam hukum pidana secara umum disebut dengan “pencurian dengan penipuan”, “pencurian dengan tipu daya/muslihat”, “pencurian dengan penggelapan dan penipuan” atau hal serupa lainnya.

Dalam pengertian lain, kecurangan memiliki poin-poin yaitu :

Kesengajaan atas salah pernyataan terhadap suatu kebenaran atau keadaan yang disembunyikan dari sebuah fakta material yang dapat mempengaruhi orang lain untuk melakukan perbuatan atau tindakan yang merugikannya, biasanya merupakan kesalahan namun dalam beberapa kasus (khususnya dilakukan secara disengaja) memungkinkan merupakan suatu kejahatan;
penyajian yang salah/keliru (salah pernyataan) yang secara ceroboh/tanpa perhitungan dan tanpa dapat dipercaya kebenarannya berakibat dapat mempengaruhi atau menyebabkan orang lain bertindak atau berbuat;
Suatu kerugian yang timbul sebagai akibat diketahui keterangan atau penyajian yang salah (salah pernyataan), penyembunyian fakta material, atau penyajian yang ceroboh/tanpa perhitungan yang mempengaruhi orang lain untuk berbuat atau bertindak yang merugikannya.


Unsur-unsur kecurangan
Dari beberapa definisi atau pengertian Fraud (Kecurangan) di atas, maka tergambarkan bahwa yang dimaksud dengan kecurangan (fraud) adalah sangat luas dan dapat dilihat pada beberapa kategori kecurangan. Namun secara umum, unsur-unsur dari kecurangan (keseluruhan unsur harus ada, jika ada yang tidak ada maka dianggap kecurangan tidak terjadi) adalah:

· harus terdapat salah pernyataan (misrepresentation);
· dari suatu masa lampau (past) atau sekarang (present);
· fakta bersifat material (material fact);
· dilakukan secara sengaja atau tanpa perhitungan (make knowingly or recklessly);
· dengan maksud (intent) untuk menyebabkan suatu pihak beraksi;
· pihak yang dirugikan harus beraksi (acted) terhadap salah pernyataan tersebut ;
· yang merugikannya (detriment).

Sumber
: http://sarahabibah.blogspot.com/2012/06/kecurangan-dan-sebab-orang-melakukan.html

Pengertian kecuragan

Tujuan utama management audit adalah untuk menilai performance manajemen dan fungsi-fungsi dalam perusahaan, terutama efektifitas, efisiensi dan kehematan (ekonomisasi). Fraud atau kecurangan merupakan hambatan untuk penggunaan sumberdaya secara efisien, efektif dan ekonomis, sehingga harus selalu menjadi perhatian penting manajemen dan dewan direktur organisasi.

Menurut Kamus Bahasa Indonesia karangan WJS Purwadarminta, kecurangan berarti tidak jujur, tidak lurus hati, tidak adil dan keculasan (Karni, 2000:49). Didalam buku Black’s Law Dictionary yang dikutip oleh Tunggal (2001:2) dijelaskan satu definisi hukum dari kecurangan, yaitu berbagai macam alat yang dengan lihai dipakai dan dipergunakan oleh seseorang untuk mendapatkan keuntungan terhadap orang lain, dengan cara bujukan palsu atau dengan menutupi kebenaran, dan meliputi semua cara-cara mendadak, tipu daya (trick), kelicikan (cunning), mengelabui (dissembling), dan setiap cara tidak jujur, sehingga pihak orang lain bisa ditipu, dicurangi atau ditipu (cheated).


The Institute of Internal Auditor di Amerika mendefinisikan kecurangan mencakup suatu ketidakberesan dan tindakan ilegal yang bercirikan penipuan yang disengaja. Ia dapat dilakukan untuk manfaat dan atau kerugian organisasi oleh orang di luar atau dalam organisasi ( Karni, 2000:34).

Tunggal (2001:1) mengutip definisi fraud menurut Michael J.Cormer sebagai berikut:
Fraud is any behavior by which one person gains or intends to gain a dishonest advantage over another. A crime is an intentional act that violates the criminal law under which no legal excuse applies and where there is a state to codify such laws and endorce penalties in response to their breach. The distinction is important. Not all frauds are crims and the majority of crimes are not frauds. Companies lose through frauds, but the police and other enforcement bodies can take action only against crimes.

Pendapat Cormer tersebut kurang lebih mempunyai arti : bahwa kecurangan merupakan suatu perilaku dimana seseorang mengambil atau secara sengaja mengambil manfaat secara tidak jujur atas orang lain. Kejahatan merupakan suatu tindakan yang disengaja yang melanggar undang-undang kriminal yang secara hukum tidak boleh dilakukan dimana sebuah negara mengikuti hukum tersebut dan memberikan hukuman atas pelanggaran yang dilakukan. Perbedaan ini penting, karena tidak semua kecurangan adalah kejahatan dan sebagian besar kejahatan bukan kecurangan. Perusahaan menderita kerugian akibat kecurangan, tetapi polisi dan badan penegak hukum lainnya bisa mengambil tindakan hanya terhadap kejahatan.

Fraud atau kecurangan ini juga perlu dibedakan dengan errors atau kesalahan. Errors dapat dideskripsikan sebagai unintentional mistakes. Kesalahan dapat terjadi pada setiap tahap dalam pengelolaan transaksi, yaitu terjadinya transaksi, dokumentasi, pencatatan dari ayat-ayat jurnal, pencatatan debet kredit, pengikhtisaran proses dan hasil laporan keuangan. Kesalahan dapat dalam banyak bentuk, yaitu matematis, kritikal, atau dalam aplikasi prinsip-prinsip akuntansi. Apabila kesalahan dilakukan dengan sengaja (intentional), maka kesalahan tersebut merupakan kecurangan atau fraudulent (Tunggal, 2003:301).

Faktor yang membedakan antara kecurangan dan kekeliruan adalah apakah tindakan yang mendasarinya, yang berakibat terjadinya salah saji dalam laporan keuangan, berupa tindakan yang disengaja atau tidak disengaja (IAI, 2001:316.2).

Kecurangan yang terjadi di setiap negara mempunyai jenis yang berbeda-beda karena praktik kecurangan antara lain sangat dipengaruhi oleh kondisi hukum di negara yang bersangkutan. Negara dengan penegakan hukum yang sudah berjalan baik dan kondisi ekonomi masyarakat secara umum cukup atau lebih dari cukup, memiliki lebih sedikit modus operandi praktik kecurangan (Karni, 2000:33).

Berikut adalah berbagai perspektif kecurangan menurut Bologna yang dikutip oleh Tunggal (2001:7), yaitu:
1. Kecurangan: perspektif manusia
Kecurangan bagi orang awam, adalah kecurangan yang direncanakan yang dilakukan pada orang lain untuk mendapatkan keuntungan ekonomi pribadi, sosial atau politik. Kecurangan adalah penyimpangan persepsi moral yang kita sebut kebenaran, keadilan hukum, keadilan dan kesamaan.
2. Kecurangan: perspektif sosial dan ekonomi
Kecurangan dianggap perilaku yang tidak dapat diterima secara sosial karena kecurangan dapat menghancurkan hubungan dan kepercayaan antar manusia. Tanpa kepercayaan, interaksi manusia tersendat dan hubungan antar manusia tidak berkembang. Perdagangan antar manusia tidak dapat berkembang jika tidak ada kepercayaan.
3. Kecurangan: perspektif hukum
Kecurangan dalam arti hukum adalah penggambaran kenyataan materi yang salah yang disengaja dengan tujuan membohongi orang lain sehingga orang tersebut mengalami kerugian ekonomi. Hukum dapat memberikan sanksi sipil dan kriminal untuk perilaku itu. Dengan demikian, kecurangan adalah bentuk apapun dari kelicikan, penemuan, kebohongan, pengkhianatan, penutupan atau samaran yang dimaksudkan untuk menyebabkan orang lain terpisah dengan uang, properti atau hak hukum lainnya dengan tidak adil.
4. Kecurangan: perspektif akuntansi dan audit
Dari sudut pandang akuntansi dan audit, kecurangan adalah penggambaran yang salah dari fakta material dalam buku besar atau laporan keuangan. Pernyataan yang salah dapat ditujukan pada pihak luar organisasi seperti pemegang saham atau kreditor, atau pada organisasi itu sendiri dengan cara menutupi atau menyamarkan penggelapan uang, ketidakcakapan, penerapan dana yang salah atau pencurian atau penggunaan aktiva organisasi yang tidak tepat oleh petugas, pegawai dan agen. Kecurangan dapat juga ditujukan pada organisasi oleh pihak luar, misalnya, penjual, pemasok, kontraktor, konsultan dan pelanggan, dengan cara penagihan yang berlebihan, dua kali penagihan, substitusi material yang lebih rendah mutunya, pernyataan yang salah mengenai mutu dan nilai barang yang dibeli,atau besarnya kredit pelanggan.


Klasifikasi kecurangan
Kecurangan usaha atau internal dapat digolongkan berdasarkan cara kecurangan disembunyikan. Terdapat dua metode penyembunyian menurut Tunggal (2001:6), yaitu:
1. On-book frauds (kecurangan dalam buku)
Pada dasarnya metode penyembunyian kecurangan dalam buku terjadi dalam usaha. Pembayaran atau aktivitas gelap/haram dicatat, biasanya dengan keadaan yang mengaburkan/tidak kentara, dalam buku dan catatan regular perusahaan.
2. Off-book frauds (kecurangan di luar buku)
Kecurangan di luar buku terjadi di luar aliran utama akuntansi. Biasanya, apabila kecurangan di luar buku terjadi, perusahaan umumnya mempunyai rabat pemasok yang tidak tercatat atau penjualan kas yang signifikan.

Karni (2000:35) mengklasifikasikan kecurangan menjadi tiga macam sebagai berikut:
1. Management Fraud
Kecurangan ini dilakukan oleh orang dari kelas ekonomi yang lebih atas dan terhormat yang biasa disebut white collar crime, karena orang yang melakukan kecurangan biasanya memakai kemeja berwarna putih dengan kerah putih. Penyebutan istilah white collar crime sendiri diangkat oleh Edwin H. Sutherland yang memberikan batasan tentang white collar crime sebagai : a violation of criminal law by the person of the upper socio economic class in the course of his occupational activities (Pranasari dan Meliala, 1991:107).
2. Non Management (Employee) Fraud
Kecurangan karyawan biasanya melibatkan karyawan bawahan. Kecurangan ini kadang-kadang merupakan pencurian atau manipulasi. Kesempatan meleakukan kecurangan pada karyawan tingkat bawah relatif lebih kecil dibandingkan kecurangan pada manajemen. Hal ini dikarenakan mereka tidak mempunyai wewenang, sebab pada umumnya semakin tinggi wewenang semakin besar kesempatan untuk melakukan kecurangan.
3. Computer Fraud
Kejahatan komputer dapat berupa pemanfaatan berbagai sumber daya komputer di luar peruntukan yang sah dan perusakan atau pencurian fisik atas sumber daya komputer itu sendiri. Termasuk juga defalcation atau embezzlement yang dilakukan dengan memanipulasi program komputer, file data, proses operasi, peralatan atau media lainnya yang mengakibatkan kerugian bagi perusahaan/organisasi yang mempergunakan sistem komputer tersebut.

Ikatan Akuntansi Indonesia (2001:316.2) menyatakan bahwa ada dua tipe salah saji yang relevan dengan pertimbangan auditor tentang kecurangan dalam audit atas laporan keuangan, yaitu salah saji yang timbul sebagai akibat dari kecurangan dalam pelaporan keuangan dan kecurangan yang timbul dari perlakuan tidak semestinya terhadap aktiva, berikut penjelasannya :
1. Salah saji yang timbul dari kecurangan dalam pelaporan keuangan adalah salah saji atau penghilangan secara sengaja jumlah atau pengungkapan dalam laporan keuangan untuk mengelabui pemakai laporan keuangan. Kecurangan dalam laporan keuangan dapat menyangkut tindakan seperti yang disajikan berikut ini:
a. Manipulasi, pemalsuan atau perubahan catatan akuntansi atau dokumen pendukungnya yang menjadi sumber data bagi penyajian laporan keuangan.
b. Representasi yang salah dalam atau penghilangan dari laporan keuangan peristiwa, transaksi atau informasi yang signifikan.
c. Salah penerapan secara sengaja prinsip akuntansi yang berkaitan dengan jumlah, klasifikasi, cara penyajian atau pengungkapan.

2. Salah saji yang timbul dari perlakuan tidak semestinya terhadap aktiva (seringkali disebut dengan penyalahgunaan atau penggelapan) berkaitan dengan pencurian aktiva entitas yang berakibat laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi berlaku umum. Perlakuan tidak semestinya terhadap aktiva entitas dapat dilakukan dengan berbagai cara, termasuk penggelapan tanda terima barang/uang, pencurian aktiva, atau tindakan yang menyebabkan entitas membayar harga barang atau jasa yang tidak diterima oleh entitas. Perlakuan tidak semestinya terhadap aktiva dapat disertai dengan catatan atau dokumen palsu atau yang menyesatkan dan dapat menyangkut satu atau lebih individu di antara manajemen, karyawan atau pihak ketiga.



Penyebab kecurangan
Gandhi mengatakan bahwa berbagai kelemahan dalam prosedur dan tata kerja, salah satunya adalah kelemahan petugas serta pengawasan, yang kerap dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan ekonomi (Pranasari dan Meliala, 1991:3). Sistem pengendalian intern yang lemah memang memudahkan terjadinya kecurangan, akan tetapi sistem pengendalian yang kuat juga tidak menjamin bahwa kecurangan tidak terjadi. Sistem pengendalian intern tidak dimaksudkan untuk meniadakan semua kemungkinan terjadinya kesalahan atau penyelewengan, akan tetapi sistem pengendalian intern yang baik akan dapat menekan terjadinya kesalahan dan penyelewengan dalam batas-batas biaya yang layak dan kalaupun kesalahan dan penyelewengan terjadi hal ini dapat diketahui dan diatasi dengan cepat.

Penyebab-penyebab terjadinya kecurangan menurut Tunggal (2003:304) mengutip dari Venables dan Impey digolongkan menjadi penyebab utama dan penyebab sekunder, sebagai berikut :
1. Penyebab utama
a. Penyembunyian (concealment)
Kesempatan tidak terdeteksi. Pelaku perlu menilai kemungkinan dari deteksi dan hukuman sebagai akibatnya.
b. Kesempatan/Peluang (opportunity)
Pelaku perlu berada pada tempat yang tepat, waktu yang tepat agar dapat mendapatkan keuntungan atas kelemahan khusus dalam sistem dan juga menghindari deteksi.
c. Motivasi (motivation)
Pelaku membutuhkan motivasi untuk melakukan aktivitas demikian, suatu kebutuhan pribadi seperti ketamakan/kelobaan/kerakusan dan motivator yang lain.


d. Daya tarik (attraction)
Sasaran dari kecurangan perlu menarik bagi pelaku.
e. Keberhasilan (success)
Pelaku perlu menilai peluang berhasil, yang dapat diukur dengan baik untuk menghindari penuntutan atau deteksi.
2. Penyebab sekunder
a. “A Perk”
Akibat kurangnya pengendalian, mengambil keuntungan aktiva organisasi dipertimbangan sebagai suatu tunjangan karyawan.
b. Hubungan antar pemberi kerja/pekerja yang jelek
Rasa saling percaya dan menghargai antar pemberi kerja dan pekerja telah gagal.
c. Pembalasan dendam (revenge)
Ketidaksukaan terhadap organisasi mengakibatkan pelaku berusaha merugikan organisasi tersebut.
d. Tantangan (challenge)
Karyawan yang bosan dengan lingkungan kerjanya berusaha mencari stimulus dengan ‘memukul sistem’, yang dirasakan sebagai suatu pencapaian atau pembebasan dari rasa frustasi.

Sidharta mengungkapkan bahwa salah satu hal yang menyuburkan praktek kecurangan adalah ketergila-gilaan manusia terhadap uang. Uang mempunyai nilai tersendiri dalam kehidupan bermasyarakat. Tidak ada seorangpun yang tidak butuh uang. Seyogianya oranglah yang menguasai uang, akan tetapi pada suatu saat dan tingkat tertentu orang dapat diperbudak oleh uang, sehingga uang beralih menguasai manusia. Dalam keadaan seperti itu, uang dapat mempengaruhi etika dan moral (Pranasari dan Meliala, 1991:109).

Menurut Tunggal (2001:10) kecurangan paling sering terjadi apabila didukung oleh kondisi-kondisi sebagai berikut :
1. Pengendalian intern tidak ada, lemah atau dilakukan dengan longgar.
2. Pegawai diperkerjakan tanpa memikirkan kejujuran dan integritas mereka.
3. Pegawai diatur, dieksploitasi dengan tidak baik, disalahgunakan atau ditempatkan dengan tekanan yang besar untuk mencapai sasaran dan tujuan keuangan.
4. Model manajemen sendiri korupsi, tidak efisien atau tidak cakap.
5. Pegawai yang dipercaya memiliki masalah pribadi yang tidak dapat dipecahkan.
6. Industri dimana perusahaan menjadi bagiannya, memiliki sejarah atau tradisi korupsi.
7. Perusahaan mengalami masa yang buruk.

Ramos (2003) menyampaikan kondisi yang mendukung terjadinya kecurangan yang diadaptasinya dari Fraud Detection in a GAAS Audit-SAS No.99 Implementation Guide, sebagai berikut :
Three conditions are present when fraud occurs, are:
1. Incentive/Pressure. Management or other employees may have an incentive or be under pressure, which provides a motivation to commit fraud.
2. Opportunity. Circumstances exist-for example, the absence of controls, ineffective controls, or the ability of management to override controls-that provide an opportunity for fraud to be perpetrated.
3. Rationalization/Attitude. Those involved in a fraud are able to rationalize a fraudulent act as being consistent with their personal code of ethics. Some individual possess an attitude, character or set of ethical values that allows them to knowingly and intentionally commit a dishonest act.

Isi dari Implementation Guide tersebut kurang lebih mempunyai arti bahwa:
1. Manajemen atau karyawan mungkin didorong atau berada dibawah tekanan yang memotivasi mereka untuk melakukan kecurangan.
2. Kondisi lingkungan, seperti tidak adanya pengawasan, pengawasan yang tidak efektif, manajemen yang mengesampingkan pengawasan, merupakan kesempatan untuk melakukan kecurangan.
3. Mereka yang terlibat dalam kecurangan mungkin menganggap kecurangan sesuai dengan kode etik mereka. Beberapa orang mungkin memiliki sikap, karakter, atau nilai-nilai yang memperbolehkan mereka untuk melakukan perbuatan tidak jujur dengan sengaja.

Sumber
: http://sobatbaru.blogspot.com/2010/05/pengertian-kecurangan.html

Pengertian Hakikat kejujuran



Nilai Kejujuran atau Amanah adalah salah satu dari lima nilai Moral Islam.Lantas apakah hakekat kejujuran..? Syaikh al-utsaimin Tatkala berkata, Hakekat Jujur adalah, selarasnya khabar dengan realita, baik berupa perkataan atau perbuatan. sedangkan menurut KBBI Jujur jika diartikan secara baku adalah "mengakui, berkata atau memberikan suatu informasi yang sesuai kenyataan dan kebenaran". Dalam praktek dan penerapannya, secara hukum tingkat kejujuran seseorang biasanya dinilai dari ketepatan pengakuan atau apa yang dibicarakan seseorang dengan kebenaran dan kenyataan yang terjadi. Bila berpatokan pada arti kata yang baku dan harafiah maka jika seseorang berkata tidak sesuai dengan kebenaran dan kenyataan atau tidak mengakui suatu hal sesuai yang sebenarnya, orang tersebut sudah dapat dianggap atau dinilai tidak jujur, menipu, mungkir, berbohong, munafik atau lainnya.

Seorang muslim memandang kejujuran bukan sekedar akhlak yang utama saja yang wajib dilakukan tanpa lainnya,akan tetapi ia memandangnya lebih jauh daripada itu, ia berpendapat bahwa kejujuran adalah penyempurna imannya, penyempurna islamnya, sebab Allah k yang memerintahkan demikian, seraya memuji hamba yang menyandang sifat ini.

Sebagaimana Rasulullah `menganjurkan dan mengajak kepadanya. Allah berfirman di dalam memerintahkan kejujuran :

”Hai orang-orang yang beriman,bertaqwalah kepada Allah,dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar.”(At Taubah 119).

Dia memuji orang-orang yang bersifat jujur,”Orang-orang yang membuktikan janjinya kepada Allah.”(Al Ahzab 23).”Orang laki-laki yang jujur dan perempuan yang jujur.”(Al ahzab 35),”Dan orang-orang yang membawa kebenaran (muhammad) dan membenarkannya, mereka itulah orang-orang yang bertaqwa.”(Az Zumar 33).

Kenapa harus jujur?

Saya sering mendengar orang tua menasehati anak supaya harus menjadi orang yang jujur. Dalam mendidik dan memotivasi supaya seorang anak menjadi orang yang jujur, kerap kali dikemukakan bahwa menjadi orang jujur itu sangat baik, akan dipercaya orang, akan disayang orang tua, dan bahkan mungkin sering dikatakan bahwa kalau jujur akan disayang/dikasihi oleh Tuhan. Tapi setelah mencoba merenungkan dan menyelami permasalahan kejujuran ini, saya masih merasa tidak mengerti: "Kenapa jadi orang harus jujur?"

Umumnya jawaban yang saya dapat adalah bahwa kejujuran adalah hal yang sangat baik dan positif, dan kadang saya juga mendapat jawaban bahwa "Pokoknya jadi orang harus jujur!"

Jawaban-jawaban tersebut sampai saat ini memang sudah saya anggap "benar", tapi saya masih selalu tergelitik untuk terus mempertanyakan: "Kenapa orang harus jujur? Apakah baik dan positifnya?

Artikel :
HAKIKAT DAN TINGKATAN KEJUJURAN

Bisyr al Hafy berkata, “Barangsiapa bermuamalah dengan Allah secara jujur, maka orang-orang akan merasa enggan padanya.

Ketahuilah bahwa istilah jujur bisa berlaku untuk beberapa makna,di antaranya ;
Jujur dalam perkataan.Setiap orang harus menjaga perkataannya,tidak berkata kecuali yang benar dan secara jujur.Jujur dalam perkataan merupakan jenis jujur yang paling terkenal dan jelas.Dia harus menghindari perkataan yang dibuat-buat,karena hal itu termasuk jenis dusta,kecuali jika ada keperluan yang mendorongnya berbuat begitu dan dalam kondisi tertentu yang bisa mendatangkan maslahat.Jika Nabi hendak pergi ke suatu peperangan,maka beliau menciptakan move selain peperangan itu agar musuh tidak mendengar kabar sehingga mereka bisa bersiap-siap .
Jujur dalam niat dan kehendak.Hal ini dikembalikan kepada ikhlas.Jika amalannya ternodai bagian-bagian nafsu,maka gugurlah kejujuran niatnya dan pelakunya bisa di kategorikan orang yang berdusta seperti yang disebutkan dalam hadits tentang tiga orang,yaitu;orang berilmu,pembaca Al Quran dan mujahid.Pembaca Al Quran berkata,’’Aku sudah membaca al quran sampai akhir ‘’.Dustanya terletak pada kehendak dan niatnya,bukan pada bacaannya.begitu pula yang terjadi pada dua orang lainnya,
Jujur dalam hasrat dan pemenuhan hasrat itu.Contoh yang pertama seperti berucap’’Jika Allah menganugerahkan harta benda kepadaku,maka aku akan menshadaqahkan semuanya’’,Boleh jadi hasrat ini jujur dan boleh jadi ada keraguan di dalamnya.Contoh yang kedua,seperti jujur dalam hasrat an berjanji di dalam diri sendiri.Sampai disini tidak ada yang sulit dan berat.Hanya saja hal ini perlu dibuktikan jika benar-benar terjadi,apakah hasrat itu benar ataukah justru dia dikuasai nafsu. Karena itu Allah berfirman,

‘’Di antara orann -orang mukmi itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah, maka diantara mereka ada yang gugur , dan diantara mereka ada (pula) yang menuggu-nunggu dan mereka tidak sedikitpun tidak merubah (janjinya).”(Al Ahzab; 23).

‘’Dan di antara mereka ada orang yang telah berikrar kepada Allah,’’Sesungguhnya jika Allah memberikan sebagian karuniaNya kepada kami,pastilah kami akan bersedekah dan pastilah kami termasuk orang-orang yang shalih’.Maka setelah Allah memberikan kepada mereka sebagian dari karuniaNya mereka kikir dengan karunia itu dan berpaling dan mereka memanglah orang-orang yang selalu membelakangi (kebenaran).Maka Allah menimbulkan kemunafikan pada hati mereka sampai kepada waktu mereka menemui Allah,karena mereka telah memungkiri terhadap Allah apa yang telah mereka ikrarkan kepadaNya dan (juga)karena mereka selalu berdusta,’’(At Taubah;75-77).

Jujur dalam amal perbuatan.Artinya harus menyelaraskan antara yang tersembunyi dan yang tampak, agar amalan-amalannya yang zhahir tidak terlalu menampakkan kekusyu’an atau sejenisnya,dengan mengalahkan apa yang ada didalam hatinya.Tapi untuk batin harus kebalikannya.Mutharif berkata,’’Jika apa yang tersembunyi di dalam hati seseorang selaras daengan apa yang tampak,maka Allah berfirman ‘’Inilah hambaKu yang sebenarnya.”
Jujur dalam merealisasikan perintah agama. Ini merupakan derajat jujur yang paling tinggi, seperti jujur dalam rasa takut, mengharap, zuhud, riddha, cinta, tawakal, dan lain-lainnya. Semua masalah ini memiliki prinsip-prinsip yang menjadi dasar di gunakannya beerbagai istilah tersebut, yang juga mepunyai tujuan dan hakikat. Orang yang jujur dan mencari hakikat, tentu akan mendapat hakikat itu.

” Bukanlah menghadapkan wajah kalian kearah timur dan barat itu suatu kebaikan, akan tetapi sesungguhnya kebaikan itu adalah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi, dan memberikan harta yang dicintainya kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir, dan orang- orang yang meminta-minta, memerdekakan hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat, dan orag-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-ornag yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya), dan mereka itulah orang-orang yag bertaqwa.” (Al Baqarah: 177)

” Sesungguhya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak radu-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah, mereka itulah orang-orang yang benar.” (Al H ujurat: 15).

MUTIARA HIKMAH TENTANG KEJUJURAN

Jika jujur merupakan sikap mulia dan dusta suatu sikap yang hina-dina, betapa pentingnya kita memahami bahwa kejujuran adalah timbangan allah untuk mengukur nilai keadilan. Adapun dusta adalah timbangan setan yang mengajak kepada kedhaliman.

Para alim ulama dan ahli zuhud serta ahli hikmah sangat anti terhadap kedustaan karena mengurangi harga diri dan merendahkan jati diri. Oleh sebab itu Ibnu Samak berkata,”Saya tidak mengira bila diriku bisa disewa untuk kedustaan karena saya meninggalkannya dengan penuh ketidak sukaan kepadanya.”

Sebagian yang lain berkata,”Tidak mungkin seorang yang berakal berdusta sebab hal itu merusak muru’ah, apalagi melakukan dosa dan maksiat.”

Imam Sya’bi berkata:”Tetaplah kalian berada diatas kejujuran meskipun terlihat merugikan maka ketahuilah suatu ketika berguana bagimu. Dan hati-hatilah dari berdusta meskipun terlihat menguntungkan ketahuilah suatu saat akan merugikan kamu.”


Sebagian orang jujur berkata:”Kejujuran bukti ketakwaan,keindahan dalam bicara dan kesempurnan perkara agama dan dunia.”

Dalam kata-kata mutiara berbunyi:”Segala sesuatu memiliki hiasan dan hiasan pembicaraan adalah kejujuran.”

Ahli hikmah berkata:”Barang siapa yang jujur tutur katanya maka akan selalu benar hujjah-hujjahnya.”

Dari Muhalab bin Abu Shafrah bekata:”Tidak ada pedang di tangan ksatria yang lebih hebat dari pada kejujuran.”

Sebagian ahli adap berkata:”Sebaik-baik perkataan adalah orang yang bearkata jujur dan orang yang mearndengar mengambil manfaat.”

Sebagian mereka berkata, ”Mati membawa kejujuran lebih baik daripada hidup bersama kedusaan.”

Di antara kata-kata mutiara adalah ucapan sebagian ahli balaghah, ”Bila dilukiskan maka kejujuran adalah laksana singa yang meraung dan kedustaan adalah serigala yang menguak. Kamu berada di kandang singa yang gagah maka itu lebih baik daripada kamu berada dikandang serigala.”

Semoga Allah memasukkan kita kedalam golongan orang-orang yang senantiasa berbuat jujur, baik dalam perkataan dan perbuatan kita. Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurrah kepada Nabi Muhammad beserta keluarga, sahabat dan orang-orang yang tsiqah dala mengikuti manhaj beliau sampai hari kiamat. Amiin. (By; Habib Abdurrochman).

Contoh yang "Lucu" (dibaca: tidak jujur)

Dalam kehidupan sehari-hari, saya sering melihat (bahkan juga ikut terlibat) dalam berbagai macam bentuk aktivitas interaksi sosial dimasyarakat, yang justru kebanyakannya adalah wujud realisasi dari sikap tidak jujur dalam skala yang sangat bervariasi, seperti:

Sering terjadi, orang tua bereaksi spontan saat melihat anaknya terjatuh dan berkata "Oh, tidak apa-apa! Anak pintar, enggak sakit, kok! Jangan nangis, yach!".

Menurut saya, dalam hal ini secara tidak langsung si-anak diajarkan dan dilatih kemampuan untuk dapat "berbohong", menutup-nutupi perasaannya (sakit) hanya karena suatu kepentingan (supaya tidak menangis).

Selain itu saya juga sering melihat dan mengalami kejadian seperti: Saat seseorang bertamu kerumah orang lain, ketika ditanya: " Sudah makan, belum?", walaupun saya yakin tawaran sang tuan rumah "serius" biasanya dengan cepat saya akan menjawab "Oh, sudah!! Kita baru saja makan ", padahal sebenarnya saya belum makan.

Dalam lingkungan usaha / dagang, kejujuran sering disebut-sebut sebagai modal yang penting untuk mendapatkan kepercayaan. Akan tetapi sangat kontroversial dan lucunya kok dalam setiap transaksi dagang itulah justru banyak sekali kebohongan yang terjadi. Sebuah contoh saja: penjual yang mengatakan bahwa dia menjual barang "tanpa untung" atau "bahkan rugi" hampir bisa diyakini pasti bohong.


Nah, jika demikian, lalu dimanakah letaknya kejujuran itu?
Atau bagaimanakah kejujuran yang dimaksud tersebut dapat diaplikasikan dalam dunia sehari-hari?

pendapat tentang kejujuran : menurut saya setiap orang harus jujur karena ke jujuran itu pasti akan berbuah manis di belakang ,maka wajib bagi setiap orang untuk jujur ,karena kejjuran adalah mata uang abadi yang berlaku di manapun dan orang tidak akan bisa membayar kejujuran kita,maka jujurlah pada diri sendiri maka kita akan terbiasa jujur dengan orang lain ,maka berjajinlah untuk saat ini mari kita berkata jujur untuk kehidupan kita yang lebih maju ,demi diri kita ,orang tua ,agama dan negara .

Sumber : http://sarahabibah.blogspot.com/2012/06/hakikat-kejujuran.html

Pengertian Kejujuran


Jujur adalah sebuah kata yang telah dikenal oleh hampir semua orang. Bagi yang telah mengenal kata jujur mungkin sudah tahu apa itu arti atau makna dari kata jujur tersebut. Namun masih banyak yang tidak tahu sama sekali dan ada juga hanya tahu maknanya secara samar-samar. Berikut saya akan mencoba memberikan pemahaman sebatas mampu saya tetang makna dari kata jujur ini.
Kata jujur adalah kata yang digunakan untuk menyatakan sikap seseorang. Bila seseorang berhadapan dengan suatu atau fenomena maka seseorang itu akan memperoleh gambaran tentang sesuatu atau fenomena tersebut. Bila seseorang itu menceritakan informasi tentang gambaran tersebut kepada orang lain tanpa ada “perobahan” (sesuai dengan realitasnya ) maka sikap yang seperti itulah yang disebut dengan jujur.

Sesuatu atau fenomena yang dihadapi tentu saja apa yang ada pada diri sendiri atau di luar diri sendri. Misalnya keadaan atau kondisi tubuh, pekerjaan yang telah atau sedang serta yang akan dilakukan. Sesuatu yang teramati juga dapat mengenai benda, sifat dari benda tersebut atau bentuk maupun model. Fenomena yang teramati boleh saja yang berupa suatu peristiwa, tata hubungan sesuatu dengan lainnya. Secara sederhana dapat dikatakan apa saja yang ada dan apa saja yang terjadi
Perlu juga diketahui bahwa ada juga seseorang memberikan berita atau informasi sebelum terjadinya peristiwa atau fenomena. Misalnya sesorang mengatakan dia akan hadir dalam pertemuan di sebuah gedung bulan depan. Kalau memang dia hadir pada waktu dan tempat yang telah di sampaikannya itu maka seseorang itu bersikap jujur. Dengan kata lain jujur juga berkaitan dengan janji. Disini jujur berarti mencocokan atau menyesuaikan ungkapan (informasi) yang disampaikan dengan realisasi (fenomena).
Mungkin kita pernah melihat atau memperhatikan Tukang bekerja. Dia bekerja berdasarkan sebuah pedoman kerja. Dalam pedoman kerja (tertulis atau tidak) ada ketentuan sebuah perbandingan yakni 3 : 5. Tapi dalam pelaksanaan kerja Tukang tersebut tidak mengikuti angka perbandingan itu, dia membuat perbandingan yang lain yakni 3 : 6, Peristiwa ini jelas memperlihatkan si Tukang tidak mengikuti ketentuan yang ada dalam pedoman kerja. Dengan demikian berarti si Tukang tidak bersikap jujur. Dalam kasus ini sang Tukang tidak berusaha menyesuaikan informasi yang ada dengan fenomena (tindakan yang dilaksanakan ).


Kejujuran juga bersangkutan dengan pengakuan. Dalam hal ini kita ambil contoh , orang Eropa membuat pernyataan atau menyampaikan informasi, bahwa ….orang pertama sekali yang sampai ke Benua Amerika adalah Cristofer Colombus…Padahal menurut sejarah yang berkembang, sebelum Colombus mendarat di Benua Amerika telah sampai kesana armada Laksmana Cheng ho. Artinya apa, tidak ada pengakuan. Dalam hal ini kita juga melihat persoalan kesesuaian antara fenomena (realitas) dengan informasi yang disampaikan. Jadi dari uraian di atas dapat diambil semacam rumusan, bahwa apa yang disebut dengan jujur adalah sebuah sikap yang selalu berupaya menyesuaikan atau mencocokan antara Informasi dengan fenomena. Dalam agama Islam sikap seperti inilah yang dinamakan shiddiq. Makanya jujur itu ber-nilai tak terhingga

sumber : http://jalius12.wordpress.com/2010/03/28/pengertian-jujur

8 Jalur pemerataan merupakan asas keadilan sosial

Asas yang menuju dan terciptanya keadilan sosial itu akan dituangkan ke dalam berbagai langkah dan kegiatan, antara lain melalui 8 jalur pemerataan, yaitu :

1. Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak, khususnya pangan, sandang dan perumahan.
2. Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
3. Pemerataan pembagian pendapatan
4. Pemerataan kesempatan kerja.
5. Pemerataan kesempatan berusaha.
6. Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan,
7. Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh tanah air.
8. Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.

Sumber
: http://sarahabibah.blogspot.com/2012/06/8-jalur-pemerataan-yang-merupakan-asas.html

5 Wujud Keadilan Sosial Dalam perbuatan Sikap

.Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial tersebut, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yaitu : Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan. 2. Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3. Sikap suka memberikan pertolongan kepada orang yang memerlukan.
4. Sikap suka bekerja keras.
5. Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.

Sumber : http://sarahabibah.blogspot.com/2012/06/5-wujud-keadilan-sosial-dalam-perbuatan.html

Hubungan keadilan sosial yang ada dalam Pancasila

Adil mempunya bobot berat di bandingkan dengan makmur dan sentosa. rakyat bisa tahan dengan kemakmuran, tetapi rakyat tidak akan bisa tahan dengan ketidak adilan. Apabila keadilan sudah ditegakkan, maka kemakmuran hanya masalah waktu, dan sentosa/kesejahteraan pasti akan menyusul. Akan tetapi jika kemakmuran yang didahulukan, maka keadilan belum tentu akan tercapai, bahkan bisa menjadi semakin jauh. Kemakmuran tanpa keadilan adalah kemakmuran semu, yang pada akhirnya akan menjadi suatu keruntuhan.

Keadilan harus menjadi syarat dan tolok ukur keberhasilan dari seluruh produk kenegaraan. Sosial di sini bukanlah berarti faham sosialisme, tetapi sosial berarti rakyat banyak. Keadilan sosial di sini berarti suatu hirarki, bahwa keadilan untuk rakyat banyak adalah lebih penting dibandingkan keadilan untuk kelompok tertentu, apalagi individu tertentu. Tentu saja dengan tetap memegang teguh prinsip-prinsip keadilan.
Hal di atas juga berlaku untuk kemakmuran, bahwa kemakmuran rakyat banyak harus lebih didahulukan dibandingkan dengan kemakmuran kelompok tertentu, atau individu tertentu. Dan kesejahteraan rakyat banyak harus diutamakan dibandingkan dengan kesejahteraan untuk kelompok tertentu, atau individu tertentu.

Dalam pelaksanaannya, pemahaman arti sosial tetap tidak boleh mengabaikan kata keadilan yang berada di depannya. Dalam arti, keadilan tetap harus dijunjung tinggi, misalnya dalam hal keseimbangan antara hak dan kewajiban. Seseorang yang bekerja lebih keras jelas berhak untuk mendapat hasil yang lebih banyak, jika tidak, maka keadilan tidaklah ditegakkan. Sosial tanpa keadilan akan menjadi penghambat kemajuan.
"Seluruh Rakyat Indonesia" berarti keadilan sosial adalah berlaku bagi seluruh rakyat Indonesia, dimanapun berada tanpa terkecuali. Bahwa tidak boleh ada diskriminasi keadilan terhadap siapapun juga. Tidak boleh ada diskriminasi yang merugikan individu atau kelompok tertentu, meskipun kelompok tersebut minoritas. Juga tidak boleh ada diskriminasi yang menguntungkan pihak tertentu, sepenting apapun pihak tersebut. Dan pembolehan diskriminasi dalam bentuk apapun harus dilarang, karena akan menjadi preseden buruk yang dapat berlanjut ke penyelewengan dan pembelokan lebih jauh.

Diskriminasi akan memicu perpecahan di masyarakat, yang bisa menggerus nilai-nilai luhur yang sudah dimiliki rakyat Indonesia sejak dahulu seperti: kekeluargaan, gotong royong, empati, menghargai orang lain, sopan santun, pola hidup sederhana, menjaga lingkungan demi kepentingan umum, dst.
Sumber :http://arhaadesin.blogspot.com/2012/06/hubungan-keadilan-sosial-yang-ada-dalam.html

Contoh - Contoh Keadilan

Keadilan..Kita sering istilah kata ini dari masyarakat di negri ini terutama pada kaum marjinal yang terpinggirkan.banyak dari mereka yang masih menuntut keadilan akan kedamaian di negeri yang tekenal dengan keramah tamahannya ini dan lagi masih banyak juga masyarakat yang menuntut menuntut keadilan akan penegakan hukum yang berlaku di negeri ini.seperti yang kita telah rasakan bahwa keadilan di negeri ini sering kali tidak berpihak kepada masyarakat miskin melainkan lebih mementingkan kaum atas yboleh memberikang memiliki kekuasaan dan kemampuan untuk membeli hukum dan instansi-instansinya.jika kita boleh bertanya mengapa hanya kaum menengah keatas yang selalu dipentingkan dan mendapatkan keadilan itu?maka jawaban tersebutu akan lebih tepat jika dijawab seperti ini"hukum di indonesia hanya berdasarkan kepada "KUHP" yaitu (keluarkan uang habis perkara) inilah potret negeri yang mengatas namakan dirinya negara hukum ternyata keadilan saja masih belum bisa dirasakan oleh semua lapisan dan elemen masyarakat.apa jadinya bila negara ini terus menerus mempunyai tradisi budaya hukum yang buruk mau dibawa kemana rasa keadilan bagi rakyat miskin.

sebagai contoh misalnya seorang maling biji coklat yang hanya mencuri mungkin cuma sekali dan hanya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya karena masalah ekonomi dan kesenjanagan sosial yang di hadapinya harus merasakan hukuman yang berat atau kurungan walaupun hanya 3-5 bulan tetapi rasanya tidak adil sekali ketika kita melihat seorang mafia kasus seperti gayus tambunan yang kasusnya berat dan banyak merugikan masyarakat terutama masyarakat menengah kebawah,dia memang sama juga seperti maling biji coklat sama-sama mendapat hukuman tetapi apakah proses yang dilakukan terhadap si maling dan gayus itu melaui proses yang sama?tentu tidak,mungkin karena kasus gayus tersebut merugikan negara hingga triliunan jadi harus memalui proses-proses terlebih dahulu,tetapi hukuman yang didapatkannya tidak setimpal dengan apa yang dilakukannya terhadapa negara sedangkan si maling biji coklat dia harus menerima resiko hukuman yang berat juga walaupun untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,apakah anda menyadari kalau seorang gayus melaukan korupsi untuk kebutuhan hidup juga seperti si maling biji coklat?tentu kitabisa menilainya sendiri.
kesimpulannya dalam contoh kasus keadilan ini masih banyak sikap tebang pilih dalam prakteknya tidak seperti apa yang dibicarakan oleh mereka yang duduk di gedung DPR dan MPR sana yang selalu sibuk merevisi undang-undang hukum tetapu percuma saja bila sistem yang ada tidak berjalan sesuai apa yang telah direncanakan.

Sumber : http://akiliblogspotc.blogspot.com/2011/11/contoh-kasus-keadilan.html

Read more: http://harissoekamti.blogspot.com/2012/06/contoh-contoh-keadilan.html#ixzz1y8UmcV5U

Pengertian Keadilan

Kebenaran adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai suatuhal, baik menyangkut benda atau barang. menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran"

Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang adil". Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan.

Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya

Read more: http://harissoekamti.blogspot.com/2012/06/pengertian-keadilan.html#ixzz1y8U41JPr